Wednesday, October 12, 2011

TENAGA BIMBINGAN DI SEKOLAH


A.   Unsur Personil Bimbingan
1.      Menurut pedoman-pedoman Resmi           
·         Dimulai pada Kurikulum Dasar 1975 yang menyebutkan Kepala Sekolah, Guru Kelas, dan Penyuluh Pendidikan.
·         Perkembangan terbaru dalam buku Kurikulum SLTP dan SMU, Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling, 1994 dikatakan: “Personil pelaksana pelayanan bimbingan adalah segenap unsur yang terkait di dalam organogram pelayanan bimbingan, dengan koordinator dan guru pembimbing/ konselor sebagai pelaksana utamanya”.
·         Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1980 (Pasal 9 dan 19 Ayat 3b) : Pembantu Rektor III mempunyai tugas memilih serta mengorganisasikan kegiatan yang di institusi meliputi pelaksanaan usaha mahasiswa serta usaha Bimbingan-Konseling bagi mahasiswa.

2.      Menurut Literatur profesional dalam Bahasa Inggris
Shertzer dan Stone dalam bukunya Fundamental of Guidance, menegaskan bahwa tanggung jawab jajaran tenaga bimbingan sangat bergantung pada taraf keterlibatan dan sifat tugas mereka dalam pelayanan bimbingan. Berdasarkan dua patokan itu, kelompok personil bimbingan dibagi menjadi 3, yaitu:
a.       Tenaga Bimbingan Utama : Konselor Sekolah, Tenaga Profesional dan Guru.
b.      Tenaga Administrasi Bimbingan : Koordinator Bimbingan, Kepala Sekolah dan Pejabat Kantor Wilayah atau Pejabat Yayasan.
c.    Tenaga yang Menunjang : Ahli Psikometrik, Psikolog Sekolah, Pekerja Sosial, Ahli Pengajaran Remedial, serta sumber tenaga perawatan kesehatan seperti Dokter Sekolah dan Psikiater.

3.      Klasifikasi Personil Bimbingan
a.     Konselor Sekolah, yaitu tenaga profesional yang mencurahkan seluruh waktunya pada pelayanan bimbingan (full-time guidance counselor).
b.      Guru-pembimbing atau guru-konselor, yaitu guru yang mengajar di satu bidang studi dan juga dalam pelayanan bimbingan, termasuk layanan konseling.
c.       Guru, yaitu pengajar yang melibatkan diri dalam pelayanan bimbingan.
d.      Sumber tenaga penunjang, yaitu tenaga spesialis (psikolog klinis, psikiater, dst).

B.   Pendidikan Konselor Sekolah
1.      Pendidikan Akademik
Sejak tahun 1992, Program pendidikan akademik bagi konselor sekolah pada IKIP Negeri adalah program studi Bimbingan dan Konseling. Program studi Bimbingan Konseling harus menyelesaikan minimal 144 SKS, termasuk mata kuliah Profesionalisasi Bimbingan Konseling.

2.      Perkembangan Kepribadian
Menurut Belkin, ada tiga kualitas kepribadian konselor sekolah, yaitu:
a.       Mengenal diri sendiri.
b.      Memahami orang lain.
c.       Kemampuan berkomunikasi dengan orang lain.
                                                       
C.   Tantangan-tantangan yang Dihadapi oleh Konselor Sekolah
1.      Keadaan di Amerika Serikat
Tantangan yang dihadapi tenaga profesional di lembaga pendidikan Amerika Serikat dikaitkan dengan uraian tentang tugas (function) dan peranan (role) tenaga bimbingan, serta berbagai konflik yang dapat timbul mengenai peranannya di sekolah.

2.      Keadaan di Indonesia
Tantangan yang dihadapi oleh seorang konselor Indonesia di jenjang pendidikan menengah dikelompokkan dalam beberapa kategori sbb:
a.       Diri konselor sendiri.
b.      Pimpinan sekolah.
c.       Staf guru.
d.      Para siswa.
e.       Orangtua.
f.       Suasana di sekolah dan keadaan dunia pendidikan.
g.      Berwawasan luas, berpikir kreatif dan bertindak tepat.
h.      Berpendirian teguh tentang jabatannya sebagai profesi.

DAFTAR PUSTAKA
Winkel, W. S & Sri, Hastuti. (2010). Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta: Media Abadi.



No comments:

Post a Comment